Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

001. Registrasi raster format jpeg, bmp, tiff dengan metode georeferencing

Terkadang data raster yang diperoleh belum mempunyai koordinat geografi/UTM. untuk memudahkan dalam proses pengolahan data maka harus dilakukan registrasi terhadap raster tersebut. Data raster yang sudah diregistrasi akan mempunyai koordinat yang sebenarnya. Sehingga dapat diproses lebih lanjut.Dalam tutorial ini saya menggunakan software ArcGIS versi 9.2Prosedur registrasi raster tersebut: (

Posting Komentar untuk "001. Registrasi raster format jpeg, bmp, tiff dengan metode georeferencing"